You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Berikan Bantuan Korban Bencana Alam di Lombok
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Bakal Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa di NTB

Sebagai wujud kepedulian atas terjadinya gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencananya dalam pekan ini akan menyerahkan bantuan.

Ini sebagai bentuk empati kita

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat menuturkan, bantuan akan diberikan senilai Rp 250 juta yang bersumber dari Bazis DKI.

"Ini sebagai bentuk empati kita. Bantuan akan diserahterimakan langsung oleh Pak Sekda (Saefullah -red) kepada pemerintah daerah setempat," ujarnya, di Balai Kota DKI Jakarta," Selasa (7/8).

Anies-Sandi Berbelasungkawa Atas Terjadinya Gempa di NTB

Selain bantuan tersebut, sambungnya, Pemprov DKI juga akan mengirimkan sebanyak 30 petugas bantuan terdiri dari tenaga medis dan perawat di Dinas Kesehatan, serta personel BPBD maupun Dinas Sosial.

Hendra menambahkan, agar bantuan yang diberikan bisa lebih optimal lagi, saat ini juga sudah diterbitkan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI berkaitan dengan gempa di NTB.

"Seluruh SKPD, UKPD, dan BUMD diharapkan dapat ikut berpartisipasi serta bersimpati membantu korban bencana alam di NTB, khususnya lombok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7226 personDessy Suciati
  2. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye6878 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4934 personAnita Karyati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3644 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2728 personDessy Suciati